LEGALITAS USAHA, KEAMANAN PRODUK, DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PRODUK USAHA MIKRO MASUK PASAR EKSPOR

← Research Home← More in this subcategory
OpenAlexPublished 2026Business, Economics & FinanceFinancial Markets & Investment
Journal
Jurnal Ilmiah Tata Sejuta STIA Mataram
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mataram
Record source
OpenAlex Research Library

Abstract / Description

Setiap pelaku usaha mikro sudah tentu menginginkan produknya dapat diterima lebih luas oleh konsumen, oleh karenanya salah satu cara untuk mencapai target tersebut adalah melalui perluasan pasar ekspor. Untuk dapat masuk ke dalam pasar ekspor diperlukan persyaratan yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor. Persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha mikro agar produk mereka dapat diterima di pasar ekspor adalah legalitas usaha yang baik dan jelas, produk memiliki keamanan sehingga layak dikonsumsi, dan produk memiliki perlindungan yang baik bagi konsumennya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo tepatnya di enam kelurahan yang sebagian besarnya produknya telah mampu menembus pasar ekspor. dalam proses pengumpulan data ada 52 pelaku usaha mikro dimana sebagian besar produknya sedang menjalani kurasi dengan tujuan dinyatakan layak dan mampu lolos kegiatan ekspor. Bentuk data penelitian ini adalah data kualitatif melalui proses wawancara, kuesioner dan sebagian menggunakan data kuantitatif pendukung yang berkait dengan proses ekspor. Dari hasil analisa statistik ketiga variabel yang digunakan memiliki hubungan linier dan berpengaruh terhadap proses kegiatan ekspor di enam kelurahan tersebut, bahkan semua variabel ternyata signifikan. Sehingga dapat diambil kesimpulan, untuk dapat lolosnya produk usaha mikro maka perbaikan lehalitas usaha, keamanan produk, dan perlindungan konsumen menjadi syarat mutlak bagi perluasan pasar ekspor produk usaha mikro tersebut dalam jangka panjang. Keterbatasan penelitian ini hanya mengandalkan kajian tiga variabel saja dalam mengupas tingkat kekuatan produk usaha mikro masuk ke pasar internasional.
Read original research ↗Open DOI ↗